MAKASSAR,KOMPAS.TV - Penyelidikan kasus 37 calon haji asal Makassar yang menggunakan visa ilegal kini masih terus dilakukan. Pihak kementerian agama Sulsel memastikan akan memberi sanksi pada biro perjalanan haji yang membawa jemaah jika terbukti bersalah.
Pihak kementerian agama sulsel menyebut, 37 calon haji ilegal asal Makassar kini mendapat pendampingan dari KJRI di Arab Saudi. Pendampingan diberikan meliputi aspek hukum hingga denda yang akan diberikan kepada jamaah.
Selain pendampingan, pihak kementerian agama Sulsel juga bilang akan lakukan penyelidikan kasus ini. Pihaknya siap memberi sanksi tegas pada pihak penyelenggara jika terbukti bersalah.
#hajiilegal
#calonhaji
#sulsel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/512881/7-calon-haji-asal-makassar-yang-menggunakan-visa-ilegal-masih-terus-dilakukan