TNI AD menegaskan bahwa mobil berpelat dinas TNI yang terparkir di tempat mencetak uang palsu tersebut terdaftar merupakan plat dinas milik Kodam Jaya. Mobil tersebut terdaftar milik seorang pensiunan anggota tni dan masa aktif pelat nomor dinas tersebut berakhir pada tahun 2021 lalu.
Pensiunan anggota TNI tersebut mengaku mobil berpelat dinas miliknya dipinjam oleh salah satu tersangka berinisial f-f yang merupakan kerabatnya dan tidak mengetahui mobilnya akan diparkirkan di tempat mencetak puluhan milliar uang palsu. Sebelumnya, polisi berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu dan menyita Rp22 miliar upal dari tangan 4 tersangka.
Reporter: Denhemli Sajangbati & Irfan Ma'ruf