KOMPAS.TV - Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Kota Mekkah.
Menurut Jumhur Ulama, hukum Tawaf Wada wajib.
Di fase pemulangan jemaah haji, PPIH kembali mengingatkan agar jemaah haji, sudah Tawaf Wada sebelum pulang ke tanah air.
Jemaah haji lansia dan risiko tinggi, dianjurkan melakukan Tawaf Wada dengan menggunakan kursi roda atau skuter matik.
Baca Juga Detik-detik Kontak Tembak Pasukan TNI dengan OPM di Maybrat di https://www.kompas.tv/video/517602/detik-detik-kontak-tembak-pasukan-tni-dengan-opm-di-maybrat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/517604/sebelum-pulang-ke-tanah-air-ppih-ingatkan-jemaah-untuk-tawaf-wada