KOMPAS.TV - Keluarga 5 terpidana kasus Vina mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua RT Pasren soal keterangan palsu.
Didampingi tim hukum peradi dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi keluarga 5 terpidana kasus vina tiba di Bareskrim pada Selasa (25/06) siang.
Keluarga 5 terpidana berencana melaporkan Ketua RT Abdul Pasren karena dinilai sudah menyampaikan keterangan palsu yang merugikan pihak terpidana.
Baca Juga Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tolak Rekonstruksi Polda Jabar: Bukan Pembunuh Vina di https://www.kompas.tv/video/517910/kuasa-hukum-pegi-setiawan-tolak-rekonstruksi-polda-jabar-bukan-pembunuh-vina
#ketuart #rtpasren #vina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/517960/keluarga-5-terpidana-kasus-vina-polisikan-ketua-rt-pasren-soal-keterangan-palsu