JABAR, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan berkas Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon belum lengkap. Berkas di kembalikan ke Penyidik Polda Jawa Barat untuk dilengkapi.
Setelah diperiksa selama tujuh hari oleh Tim Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berkas tersangka Pegi Setiawan yang diserahkan pihak Polda Jabar Kamis (20/06/2024) lalu dinyatakan belum lengkap. Masih terdapat kekurangan materil dan formil, di antaranya alat bukti dan fakta berkas.
Berkas di kembalikan ke Penyidik Polda Jawa Barat untuk dilengkapi.
Baca Juga Tanggapan Penasihat Ahli Kapolri saat Pengacara Pegi Pertanyakan Polisi Tak Hadir di Praperadilan di https://www.kompas.tv/video/517580/tanggapan-penasihat-ahli-kapolri-saat-pengacara-pegi-pertanyakan-polisi-tak-hadir-di-praperadilan
#jabar #pegi #vinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/518327/belum-lengkap-berkas-perkara-pegi-dikembalikan-ke-penyidik-polda-jawa-barat