KALBAR DIGITAL - Jakarta, Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 770 gram di Perairan Selat Riau (utara Pulau Bintan), Kepulauan Riau pada Kamis, 27 Mei 2024.
Komandan Lanal (Danlanal) Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan bahwa, penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 770 gram tersebut dilakukan pada Kamis 27 Mei 2024.
"Penggagalan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya speed boat viber mesin tempel yang diduga akan membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Batam dan Bintan yang akan melintas di Perairan Selat Riau," kata Eko, Jumat 28 Juni 2024.***