BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan surat permohonan di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon dengan tergugat Polda Jawa Barat (Jabar) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024).
Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta majelis hakim mengabulkan isi tuntutan salah satunya membatalkan penetapan tersangka.
Baca Juga Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong: Tindakan Penangkapan Keliru dan Sewenang-wenang di https://www.kompas.tv/nasional/519024/kuasa-hukum-sebut-pegi-setiawan-bukan-pegi-perong-tindakan-penangkapan-keliru-dan-sewenang-wenang
#vinacirebon #pegisetiawan #poldajabar #praperadilanpegi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519032/full-kuasa-hukum-bacakan-permohonan-pegi-setiawan-di-sidang-praperadilan-kasus-vina-cirebon