BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi mengatakan bahwa Polda Jabar tak memiliki bukti bahwa Pegi Setiawan itu Pegi Perong yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Kuasa Hukum Pegi, Insank Nasruddin menyayangkan pihak Polda Jabar tidak menunjukkan bukti konkret kalau Pegi Setiawan itu adalah sosok Pegi Perong.
"Mereka tidak mampu menunjukkan bukti tersebut, yang mereka sampaikan putusan-putusan,permohonan grasi" ucap Kuasa Hukum Pegi, Insank Nasruddin.
Lanjutnya, "Kalau kita maknai ini semua, bukti surat yang diajukan termohon ya tidak ada kaitannya dengan Pegi Setiawan."
Baca Juga Jelang Sidang Praperadilan, Agenda Pembacaan Kesimpulan dari Tim Pegi dan Polda Jabar di https://www.kompas.tv/video/520134/jelang-sidang-praperadilan-agenda-pembacaan-kesimpulan-dari-tim-pegi-dan-polda-jabar
#poldajabar #pegiperong #kasusvina #praperadilanpegi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520138/kuasa-hukum-pegi-polda-jabar-tak-bisa-buktikan-pegi-setiawan-itu-pegi-perong