Polisi telah memeriksa 6 saksi serta memanggil terlapor berinisial R terkait penipuan pinjol dengan modus lowongan pekerjaan.
Pelaku sebelumnya menawarkan lowongan pekerjaan dan meminta data pribadi dari para korban yang ternyata dijadikan jaminan pinjol. Total ada 26 korban yang telah melaporkan dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.