DPR RI lewat Badan Legislasi (Baleg) mengambil keputusan agar draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR.
Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2024/07/09/170039/tiba-tiba-diketok-dpr-dijadikan-ruu-inisiatif-wantimpres-bakal-diubah-jadi-dewan-pertimbangan-agung
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom