Dengan keputusan DKPP yang memberhentikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, DPR RI yakin bahwa pelaksanaan PILKADA 2024 yang direncanakan 27 November 2024, tidak mengalami perubahan jadwal.
Pasalnya, tahapan-tahapan PILKADA 2024 sudah disepakati sebelumnya oleh pihak KPU RI bersama DPR RI, Bawaslu, dan DKPP.