ZONAJAKARTA.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang permohonan uji materiil UU Cipta Kerja (UU No. 6/2023) pada Senin, 8 Juli 2024.
Dalam persidangan, Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Amalinda Savirani hadir sebagai ahli mewakili pemohon berbicara bahwa pekerja bukan semata-mata penyedia tenaga yang ditukar dengan upah.***