POJOKBACA.ID – MK Kembali Menggelar sidang permohonan uji materiil UU Nomer 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomer 2 Tahun 2022.
Tentang Cipta Kerja menjadi UU terhadap UU 1945 pada Senin (8/7/2024) di Ruang Sidang Pleno MK.Dalam persidangan MK di Ruang Sidang Pleno MK.
Amalinda Savirani yang merupakan Dosen Ilmu Sosial dan Politik UGM yang dihadirkan Pemohon sebagai Ahli mengatakan, kelas pekerja bukanlah semata penyedia tenaga yang di tukar dengan upah.
Kelas pekerja atau kelas buruh adalah warga negara. Ketika Mengatakan warga negara, maka yang terletak dalam konsep tersebut adalah kewajiban negara untuk memenuhi hak hak dasar sebagai pekerja.