JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti menanggapi positif perubahan Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam revisi UU Wantimpres.
La Nyalla juga mendorong agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
"Saya malah mengusulkan kembalikan undang-undang dasar 45 sesuai dengan 18 Agustus itu dari kita. Iya dong, ya memang aslinya begitu kan undang-undangnya DPA malah kita ingin mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara," ujar La Nyalla ditemui di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga Soal Revisi UU Wantimpres, Mahfud MD: Mengembalikan Lembaga DPA Harus Ubah UUD 45 di https://www.kompas.tv/video/522107/soal-revisi-uu-wantimpres-mahfud-md-mengembalikan-lembaga-dpa-harus-ubah-uud-45
#ruuwantimpres #dpd #lanyalla
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522154/respons-ketua-dpd-la-nyalla-soal-ruu-wantimpres-jadi-dpa