SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebagai upaya untuk menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat dan negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik di Indonesia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan implementasi sertifikat tanah elektronik di 29 kantor pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. Dengan begitu seluruh kantor pertanahan di Jawa Tengah telah menerapkan sertifikat tanah elektronik, sebelumnya sudah ada enam kantor pertanahan di Jawa Tengah yang sudah mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik.
Dengan adanya layanan elektronik atau digitalisasi, AHY berharap pelayanan pertanahan semakin cepat, efisieni, dan transparan. Sehingga dapat mencegah terjadinya praktik-praktik tidak baik dan merugikan masyarakat maupun negara.
"Dengan sistem digital, sistem elektronik, semua semakin cepat, semakin efisien, semakin transparan dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik dan merugikan untuk masyarakat dan negara," jelas Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN.
Sementara itu Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan implementasi layanan pertanahan elektronik ini mendukung penyelesaian masalah pertanahan yang dialami masyarakat. Nana berharap ke depannya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat.
"Mendukung pelaksanaan ini. Yang jelas ini akan sangat bermanfaat, akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah, jadi akan lebih mudah, lebih efisien, lebih efektif yang jelas mengurangi hal-hal yang tidak baik," tutur Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Tengah.
Hingga saat ini, progres penerapan sertifikat tanah elektronik secara keseluruhan sudah mencapai 251 daerah diseluruh Indonesia. Implementasi sertifikat tanah elektronik merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat transformasi digital sebagai bagian integral dari visi Indonesia Emas 2045.
#atr/bpn #ahy #sertifikasitanah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/522864/cegah-mafia-tanah-ahy-resmikan-sertifikat-tanah-elektronik-di-jateng