Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto angkat bicara terkait kasus penjualan Masjid Fatimah Umar di Perumahan BTN Makkio Baki, Makassar yang dijual oleh pemilik lahan seharga Rp3,5 miliar. Pihak Pemkot akan mencari lahan baru untuk dibuat masjid karena harga yang ditawarkan pemilik terlalu mahal.
Sebelumnya, Masjid Fatimah Umar dibangun sekitar tahun 1999 dengan bangunan musala kecil hingga tahun 2003 dibangun menjadi sebuah masjid dan proses pengelolaan serta pembangunan diambil alih warga.
Kontributor: Leo Muhammad Nur