Alasan Bareskrim Belum Terima Laporan Tim Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Terhadap Iptu Rudiana

KompasTV 2024-07-18

Views 7

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengaku hingga kini (18/07/2024) belum menerima laporan terkait Iptu Rudiana.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky melaporkan Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon yang juga Ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga Pengacara 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bicara soal PK, Soroti Penyelidikan Mandiri Iptu Rudiana di https://www.kompas.tv/video/522551/pengacara-7-terpidana-kasus-vina-cirebon-bicara-soal-pk-soroti-penyelidikan-mandiri-iptu-rudiana

#vinacirebon #ipturudiana #ayaheki

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/523753/alasan-bareskrim-belum-terima-laporan-tim-hukum-terpidana-kasus-vina-cirebon-terhadap-iptu-rudiana

Share This Video


Download

  
Report form