Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI secara resmi menyetujui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp44,24 triliun untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan intensif dan diharapkan dapat memperkuat peran BUMN dalam mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah di berbagai sektor.