MK Adakan Sidang Batas Wilayah Kota Bontang, Agenda Mendengar Keterangan DPR dan Presiden

BogorHallo 2024-07-23

Views 2

MK Gelar Sidang Terkait Batas Wilayah Kota Bontang

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengar keterangan DPR dan Presiden untuk Perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024 pada Kamis (18/7/2024).

Permohonan perkara ini menguji Undang-Undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000. Intinya, Pemohon mempersoalkan batas wilayah Kota Bontang.

Share This Video


Download

  
Report form