CIREBON, KOMPAS.TV - Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky digelar, Rabu (24/07) pagi.
Kuasa Hukum Saka Tatal membacakan memori PK dan sejumlah bukti yang diserahkan.
Sidang PK Saka Tatal dipimpin 3 hakim yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Sidang PK Sata Tatal ini digelar secara terbuka.
Satu per satu Kuasa Hukum Saka Tatal membacakan dasar pengajuan PK dan novum yang diserahkan.
Namun, pihak termohon Kejaksaan Negeri Kota Cirebon belum siap menjawab semua permohonan Saka Tatal.
Sidang PK Saka Tatal akan dilanjutkan pada Jumat (26/07).
Baca Juga Hakim Tegur Saka Tatal di Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Pemohon Ngantuk? di https://www.kompas.tv/video/525140/hakim-tegur-saka-tatal-di-sidang-pk-kasus-vina-cirebon-pemohon-ngantuk
#sidangpk #sakatatal #vinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525178/kejaksaan-negeri-kota-cirebon-belum-siap-jawab-permohonan-sidang-pk-saka-tatal-dilanjutkan-26-juli