Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap 22 pesilat, yang diduga melakukan pengeroyokan anggota kepolisian yang mengatur lalu lintas. Dua orang menyerahkan diri dan 20 lainnya ditangkap di rumahnya masing masing. Polisi masih mendalami peran para terduga pelaku.
Hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong.Selain menyita barang bukti belasan sepeda motor, polisi juga menyita bambu, kayu dan bendera perguruan silat.
Kontributor: Gusti Yennosa