CIREBON, KOMPASTV - Tim Kuasa Hukum Saka Tatal meminta majelis hakim menghadirkan anggota unit Laka Lantas Polsek Talun, dan Polres Cirebon (kabupaten).
Alasannya untuk mengungkap fakta, kronologi awal mula ditemukan Vina dan Eky di TKP.
"Jadi saya mendorong agar menghadirkan saksi-saksi anggota yang olah TKP. Masalahnya ada anggota aktif, institusi polisi mengizinkan enggak yang bersangkutan dihadirkan," kata Titin dalam wawancara, Kamis (25/7/2024).
Titin pun menunjukan sejumlah foto yang baru dia temukan dan dijadikan novum, di antaranya kerusakan motor Eky.
"Motor ini dalam kondisi rusak. Berkaitan peristiwa ini asumsi kita kecelakaan, bukti-bukti di persidangan ada anggota yang olah TKP ada daging yang tertinggal di baut tiang. Juga ada di bagian jalan goresan sama dengan motor," jelasnya.
Video Editor: Vila
#sakatatal #hakimpeninjauankembali #pncirebon
Baca Juga Lanjut Sidang PK, Saka Tatal Hadirkan Saksi Ahli Mantan Wakapolri dan Mantan Kabareskrim! di https://www.kompas.tv/video/525456/lanjut-sidang-pk-saka-tatal-hadirkan-saksi-ahli-mantan-wakapolri-dan-mantan-kabareskrim
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/525480/majelis-hakim-sidang-pk-saka-tatal-diminta-hadirkan-petugas-olah-tkp-awal-vina-eky