JAKARTA, DIO-TV.COM, Senin, 29 Juli 2024 - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Secara Tidak Langsung Tolak Tentara Nasional Indonesia Boleh Berbinis Sebagaimana Tertuang di Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang Tengah Dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2024