GAK PUNYA ADAB! Terdakwa Penipuan Umrah 4 M, Malah Joget

VIVA.co.id 2024-07-30

Views 77

VIVA – Terdakwa kasus penipuan umrah, Zyuhal Laila Nova dari Kudus, Jawa Tengah, telah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun setelah terbukti melakukan tindak penipuan.



Sayangnya, vonis tersebut tampaknya tidak membuatnya merenungkan perbuatannya. Sebaliknya, ia malah berjoget di hadapan rombongan yang diduga merupakan para korbannya. 


Share This Video


Download

  
Report form