CIREBON, KOMPAS.TV - Hakim Ketua, Rizqa Yunia mengingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat mencecar Dedi Mulyadi yang dihadirkan sebagai Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Rabu, (31/7/2024).
"Keterangan ini adalah cerita, dari orang yang bercerita. Posisikan bahwa ini adalah saksi, bukan terdakwa," ujar Hakim Ketua, Rizqa Yunia.
"Jadi Jangan diarahkan, jangan ditekan, jangan dipaksa untuk keterangannya. Bebaskan untuk saksi berbicara," lanjut Hakim Ketua.
Baca Juga Tangis Dedi Mulyadi Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon di https://www.kompas.tv/video/527460/tangis-dedi-mulyadi-jadi-saksi-di-sidang-pk-saka-tatal-kasus-vina-cirebon
#sakatatal #breakingnews #vinacirebon #dedimulyadi #susnoduadji #sidangpksakatatal #sidangpk #ahlisaksi #kasusvina #kasusvinacirebon #kasusvinaeki #vinaeky #vina #cirebon #jabar #jawabarat #updatekasusvinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527461/hakim-ingatkan-jpu-saat-cecar-dedi-mulyadi-di-sidang-pk-jangan-ditekan-dipaksa-untuk-keterangannya