ZONAJAKARTA.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang judicial review terkait batas usia notaris pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Pemohon mempersoalkan ketentuan batas usia notaris sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2014, namun Agung sebagai salah satu hakim MK yang bertugas menilai persoalan syarat usia tidak dilarang dalam UUD 1945.***