Polisi menangkap AP (27) terkait kasus video syur AD yang juga merupakan anak musisi. AP menyebarkan video AD karena sakit hati hubungannya kandas.
Tersangka menyebarkan video untuk membuat malu AD. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Teguh Sugiarto