Mahkamah Konstitusi Pecat PM Srettha Thavisin

IDXchannel 2024-08-15

Views 9

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan untuk memberhentikan Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin. Keputusan ini didasari oleh karena Srettha melanggar etika dengan mengangkat seorang Menteri yang merupakan mantan narapidana.

Share This Video


Download

  
Report form