JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai mendapat tekanan publik lewat aksi unjuk rasa kemarin, Komisi II DPR meengatakan akan menggelar rapat pada hari Senin (26/8/2024) pekan depan bersama KPU untuk mengesahkan peraturan KPU yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia memastikan peraturan KPU yang akan disahkan pada Senin nanti akan mengacu pada putusan MK tentang syarat pengajuan pasangan calon kepala daerah.
Dan soal perubahan waktu penghitungan syarat usia calon, Doli juga mengatakan bahwa pendaftaran Pilkada pada pada 27 hingga 29 Agustus menggunakan PKPU yang merujuk pada Putusan MK.
Baca Juga Sufmi Dasco Datangi Polda Metro Jaya, Minta Polisi Pulangkan Pendemo yang Ditangkap di https://www.kompas.tv/video/533016/sufmi-dasco-datangi-polda-metro-jaya-minta-polisi-pulangkan-pendemo-yang-ditangkap
#dpr #kpu #putusanmk #pilkada
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/533017/dpr-kpu-bakal-gelar-rapat-pastikan-pilkada-2024-ikuti-putusan-mk