KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memakai serta memedomani putusan MK terkait dengan aturan tentang pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata juga membeberkan persyaratan pengajuan pasangan calon pada kontestasi Pilgub Jakarta.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Felldy Utama
Video Editor: Teguh Sugiarto