JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU akan memperpanjang masa pendaftaran bagi wilayah yang hanya terdapat pasangan calon tunggal di Pilkada 2024.
Saat ini, ada 48 wilayah dengan calon tunggal.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyebut perpanjangan masa pendaftaran bisa dilakukan atas putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan oleh parpol.
Saat ini, ada satu provinsi, 42 kabupaten, dan 5 kota yang terdapat paslon tunggal.
KPU akan menggelar sosialisasi selama tiga hari, yakni 30 dan 31 Agustus serta 1 September, dilanjutkan pendaftaran kembali selama tiga hari mulai tanggal 2, 3, hingga 4 September 2024.
Baca Juga Belum Bicara Pengunduran Diri ke Jokowi, Pramono Targetkan Masih Jadi Menteri Sampai 23 September di https://www.kompas.tv/video/534946/belum-bicara-pengunduran-diri-ke-jokowi-pramono-targetkan-masih-jadi-menteri-sampai-23-september
#perpanjanganpendaftaranpilkada #perpanjanganpilkada #pilkada2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/534947/48-daerah-baru-ada-1-paslon-ketua-divisi-teknis-kpu-sebut-perpanjangan-pendaftaran-pilkada