Alasan Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah oleh Kejaksaan Agung: Untuk Jaga Objektivitas

KompasTV 2024-09-03

Views 64

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang terindikasi terjerat kasus hukum. Penundaan ini dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas.

Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak ingin proses hukum digunakan sebagai "black campaign" dalam Pilkada 2024.

Baca Juga Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024, Arak arakan pendukung iringi pasangan bakal calon di https://www.kompas.tv/regional/535301/pendaftaran-calon-kepala-daerah-2024-arak-arakan-pendukung-iringi-pasangan-bakal-calon

#pilkada #politik #hukum

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/535518/alasan-penundaan-proses-hukum-calon-kepala-daerah-oleh-kejaksaan-agung-untuk-jaga-objektivitas

Share This Video


Download

  
Report form