KPUD Jakarta Ungkap Berkas Syarat Administrasi 3 Paslon Pilgub 2024 Belum Lengkap

KompasTV 2024-09-05

Views 154

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada 3 pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur yang sudah mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta 2024. Namun, menurut KPUD Jakarta, berkas syarat administrasi dari ketiga pasangan tersebut belum lengkap.

Secara keseluruhan, syarat administrasi yang diperlukan meliputi tanda terima laporan harta kekayaan, surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak, serta ijazah sebagai bukti pendidikan.

KPUD Jakarta enggan merinci siapa saja peserta Pilgub Jakarta yang persyaratan administrasinya belum dilengkapi. Yang jelas, KPUD Jakarta memberikan waktu 3 hari untuk perbaikan berkas bagi ketiga pasangan peserta Pilgub Jakarta.

Baca Juga Polemik Penggunaan Jet Pribadi, Kaesang Akhirnya Muncul ke Publik di https://www.kompas.tv/video/536213/polemik-penggunaan-jet-pribadi-kaesang-akhirnya-muncul-ke-publik

#jakarta #kpu #pilkada #politik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/536220/kpud-jakarta-ungkap-berkas-syarat-administrasi-3-paslon-pilgub-2024-belum-lengkap

Share This Video


Download

  
Report form