Calon tunggal bertarung melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkulu Utara kembali terulang tahun 2024 ini.
Sebabnya, meski telah diperpanjang masa pendaftaran oleh KPU hingga tanggal 4 September kemarin, tidak ada pasangan calon lagi yang mendaftar untuk maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
https://www.bengkulunews.co.id