JAKARTA, KOMPAS.TV - Pansus Hak Angket Haji DPR menemukan bahwa terdapat 3.500 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa melalui masa tunggu yang seharusnya, atau memiliki masa tunggu nol tahun.
Untuk mengklarifikasi temuan ini, Pansus Haji melakukan sidak ke Gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama.
Pansus Haji DPR menduga adanya pihak yang mengutak-atik sistem komputerisasi ibadah haji atau SISKOHAT.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Data dan Sistem Informasi Haji Kementerian Agama, Hasan Affandi menyatakan bahwa pihaknya hanya memasukkan data calon jemaah haji ke SISKOHAT setelah menerima data dari Subdit Haji Khusus Kemenag.
Saat ini, masa tunggu haji reguler di Indonesia berkisar antara sebelas hingga 47 tahun.
Sebelumnya, Pansus Haji telah meminta keterangan dari pihak travel penyelenggara haji dan perwakilan Kementerian Agama, namun pihak Kementerian Agama tidak hadir.
Menurut rencana, Pansus Haji DPR akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk meminta keterangan terkait penyelenggaraan haji 2024.
Baca Juga Respon Ragnar Oeratmangon Dipanggil Wak Haji, Ternyata Doakan Timnas Indonesia di Tanah Suci di https://www.kompas.tv/olahraga/536640/respon-ragnar-oeratmangon-dipanggil-wak-haji-ternyata-doakan-timnas-indonesia-di-tanah-suci
#haji #kementerianagama #ibadahhaji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/536796/soal-3-500-jemaah-haji-berangkat-tanpa-antre-pansus-ada-pihak-yang-otak-atik-siskohat