BONE BOLANGO, KOMPAS.TV - Seorang pria asal Kabupaten Bone Bolango bernama Fikran Kadir terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Bone Bolango, usai nekat melakukan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Longalo, Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengungkapkan penganiayaan tersebut dipicu karena tersangka merasa sakit hati dan tak terima saat korban menganiaya ibu kandung tersangka.
Korban yang saat itu dalam keadaan mabuk pun tengah berjalan di jalan umum di Desa Longalo, dan bertemu dengan tersangka yang mencari korban.
Cekcok antar keduanya pun tidak dapat terhindarkan, hingga korban sempat melayangkan pukulan ke arah tersangka. namun saat bersamaan tersangka langsung mencabut sebilah golok yang dibawahnya dan membacok korban di bagian wajah sebanyak 2 kali.
Baca Juga BMKG Ingatkan Warga Sukabumi Soal Bahaya 'Megathrust' dan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat di https://www.kompas.tv/video/539103/bmkg-ingatkan-warga-sukabumi-soal-bahaya-megathrust-dan-kesiapan-hadapi-situasi-darurat
Korban yang merupakan ipar dari tersangka itu pun langsung tersungkur dengan mengeluarkan banyak darah.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok serta 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.
#bacok
#ipar
#polresbonebolango
#bonebolango
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/539105/sakit-hati-ibunya-dianiaya-seorang-pria-di-bone-bolango-bacok-ipar-sendiri-pakai-parang