JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddique bicara soal rencana DPR menganulir Putusan MK soal pilkada yang menimbulkan demostrasi pada 22 Agustus 2024 lalu.
Jimly Asshiddique mengatakan seharusnya lembaga penyelenggara Pemilu, dalam hal ini adalah KPU harus benar-benar independen.
"KPU, Bawaslu, apalagi DKPPU harus tampil benar-benar independen. Karena dia harus berhubungan dengan peserta pemilu," ucap Jimly.
Lebih lanjut, Jimly mengatakan bahwa kualitas peradaban demokrasi kita masih berada di peringkat 54.
Lalu bagaimana seharusnya lembaga-lembaga di negara demokrasi berjalan?
Saksikan selengkapnya dalam Ni Luh Vodcast berikut ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539106/jimly-asshiddique-bicara-soal-rencana-dpr-anulir-putusan-mk-ni-luh-vodcast