KOMPAS.TV - Seteru kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin mencuat usai Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie menggeser Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin yang baru.
Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie penyelesaian sengketa bisa melalui ranah pengadilan. Menurut Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, kisruh Kadin dapat diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara sebab Kadin merupakan lembaga publik yang dibentuk oleh undang-undang.
Sementara Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah akan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku di Kadin. Surat keputusan presiden terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin akan diproses di Kemenkumham.
Baca Juga Arsjad Rasjid Akan Lapor ke Jokowi Soal Munaslub Kadin yang Angkat Anindya Bakrie Jadi Ketum di https://www.kompas.tv/video/538572/arsjad-rasjid-akan-lapor-ke-jokowi-soal-munaslub-kadin-yang-angkat-anindya-bakrie-jadi-ketum
#kadin #menkumham #arsjadrasjid #anindyabakrie
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539282/polemik-dualisme-ketua-umum-kadin-akan-dibawa-ke-pengadilan-tata-usaha-negara