CIREBON, KOMPAS.TV - Perdebatan antara kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terjadi di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Perdebatan terjadi saat tim JPU sebagai termohon melontarkan pertanyaan kepada Renaldi yang merupakan adik Eka Sandi, salah satu terpidana.
Perdebatan berawal saat JPU melontarkan pertanyaan, apakah ada ancaman dan kekerasan yang dilakukan jaksa dan hakim dalam persidangan. Pertanyaan tersebut berulang kali ditanyakan JPU terhadap saksi.
Menanggapi ini, kuasa hukum terpidana mengajukan keberatan. Selain dianggap tidak menghormati majelis hakim, kuasa hukum juga meminta JPU lebih berempati pada saksi yang pernah mengalami kekerasan fisik.
Sementara itu, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang, diminta menjelaskan tentang prosedur penyelidikan dan penyidikan yang harus dilakukan polisi dalam menangani kasus pidana.
Usai sidang, Susno menegaskan bahwa kasus meninggalnya Vina dan Eky adalah akibat kecelakaan lalu lintas, berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Talun, Polres Kota Cirebon, Jawa Barat.
#sidangpk #terpidana #vinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539308/debat-sengit-di-persidangan-pengacara-6-terpidana-kasus-vina-tuding-jpu-hina-pengadilan