SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap komplotan dukun pengganda uang.
Para pelaku memiliki peran masing-masing untuk mengelabui korbannya dengan iming-iming bisa melipatgandakan uang hingga miliaran rupiah.
Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang terungkap setelah para korban, mulai dari guru, karyawan, hingga pengusaha, melaporkan kerugian ratusan juta rupiah akibat dikelabui kawanan dukun palsu.
Dari laporan ini, tujuh pelaku dengan modus dukun pengganda uang ini ditangkap polisi.
Korban diminta untuk menyerahkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, namun bukannya bertambah, tetapi para korban menerima uang mainan pecahan 100 ribu berlabel Doraemon dan uang dolar palsu pecahan 100 yang disimpan dalam dua buah boks hitam.
Para pelaku ini beraksi sejak tahun 2022 dan mengaku sudah ada lima TKP yang mereka lakukan untuk mencari korban.
Baca Juga Unik! Rumah Panti Jompo di Wonogiri Mirip Istana Negara, Banyak Barang Antik hingga Kerangka Jet di https://www.kompas.tv/video/539446/unik-rumah-panti-jompo-di-wonogiri-mirip-istana-negara-banyak-barang-antik-hingga-kerangka-jet
#penipuangandauang #penipuansukabumi #dukunpenipu #sukabumi #penipuan #jawabarat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539448/komplotan-dukun-penipu-ditangkap-polisi-di-sukabumi-modus-gandakan-uang-dan-beraksi-dari-2022