MANOKWARI, KOMPAS.TV - Satuan reserse kriminal Polresta Manokwari menggerebek home industri pembuatan senjata api di komplek Amban Pantai, Manokwari, Papua Barat.
Tiga orang terduga pelaku ini rupanya ayah dan anak yang sudah 3 tahun melakukan aktivitas tersebut, hasilnya juga sudah dijual ke beberapa wilayah dalam Provinsi Papua Barat.
Dari hasil operasi, sebanyak 5 pucuk senjata api diamankan, beserta peralatan yang digunakan tersangka untuk merakit senjata api, dan satu butir amunisi.
Dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI, yang bertugas untuk memasok amunisi. Hal ini akan ditelusuri lebih jauh sembari berkoordinasi dengan Polisi Militer.
Ketiga tersangka dijerat UU darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/539704/polisi-gerebek-home-industri-senpi-rakitan-di-manokwari