PALEMBANG, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, Polda Sumsel menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.
Selanjutnya berkas yang melibatkan 4 pelaku diserahkan ke JPU oleh Penyidik Unit Ppa Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelimpahan berkas disertai penyerahan barang bukti dan 4 pelaku.
Satu pelaku yang berusia 16 tahun menjalani penahanan di Tahanan Mapolrestabes Palembang, sedangkan 3 orang yang masih berusia dibawah 14 tahun dititipkan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum Kabupaten Ogan Ilir.
Baca Juga Keluarga Gadis Penjual Gorengan Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat! di https://www.kompas.tv/video/539832/keluarga-gadis-penjual-gorengan-korban-pembunuhan-minta-pelaku-dihukum-berat
#pembunuhan #palembang #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539837/lengkap-berkas-perkara-pemerkosaan-dan-pembunuhan-siswi-smp-dilimpahkan-ke-jaksa