Sangatta - DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Panitia khusus bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekretariat Daerah, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) “One Heart Borneo” Kutim, Rapat yang dipimpin oleh dr. Novel Tyty Paembonan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS pada Rabu (17/7/2024).
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah perbedaan regulasi antara Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait dengan pemeriksaan HIV.ADV