KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon kembali melanjutkan agenda Sidang Peninjuan Kembali (PK) yang diajukan 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, hari ini (25/9).
Agendanya mendengarkan testimoni Titin Prialianti, Kuasa Hukum Saka Tatal, Sudirman, serta terpidana lainnya di tahun 2016.
Dalam sidang, Titin memberikan testimoni soal apa yang dialaminya selama mendampingi 6 terpidana saat awal kasus ini mencuat.
Titin juga akan menyertakan berkas untuk membuktikan kebenaran testimoninya.
Selain itu, dalam sidang, Kuasa Hukum 6 Terpidana juga akan membawa bukti hasil ekstraksi ponsel Widi dan Mega, dua rekan Vina.
Keduanya memiliki riwayat percakapan sesaat sebelum ditemukan tewas di jembatan layang.
Baca Juga Sidang PK 6 Kasus Vina Dilanjutkan, Dedi Mulyadi Berikan Testimoni! di https://www.kompas.tv/video/539719/sidang-pk-6-kasus-vina-dilanjutkan-dedi-mulyadi-berikan-testimoni
#kasusvina #vinaeky #sidangpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/540838/kuasa-hukum-6-terpidana-titin-prialianti-beri-testimoni-di-lanjutan-sidang-pk-kasus-vina