KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, yang berstatus tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut laporan berupa aduan masyarakat itu diterima pada 23 Maret 2024.
Ade Safri mengaku pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut dengan melakukan verifikasi hingga memeriksa 17 saksi, termasuk Eko Darmanto.
Menurutnya, surat perintah penyelidikan juga telah diterbitkan pada 5 April 2024 yang kemudian diperpanjang pada 9 September 2024.
Kasus Alex ini apakah merupakan kriminalisasi atau etis? Kami akan membahasnya bersama pakar hukum pidana UPH, Jamin Ginting.
Baca Juga Lengkap! Politisi Partai Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Bakal Calon Menteri di Hambalang di https://www.kompas.tv/video/541669/lengkap-politisi-partai-gerindra-ungkap-isi-pertemuan-prabowo-dan-bakal-calon-menteri-di-hambalang
#wakilketuakpk #alexandermarwata #alexbertemutersangka #tersangkakorupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541674/full-pakar-hukum-pidana-bahas-wakil-ketua-kpk-alexander-marwata-bertemu-tersangka-korupsi-etis