JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen DPR, Indra Iskandar memastikan bahwa anggota DPR periode ini akan menerima tunjangan perumahan sebagai ganti fasilitas rumah jabatan.
Menurut Indra, peralihan dari fasilitas menjadi tunjangan diputuskan karena biaya perawatan rumah jabatan dinilai tidak ekonomis.
Saat ini, kisaran tunjangan per bulan masih dalam kajian untuk menyesuaikan dengan biaya sewa rumah di sekitar pusat Jakarta.
Indra juga menambahkan bahwa setelah 24 September 2024, rumah jabatan akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khairon menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai penggunaan rumah jabatan yang sudah ditiadakan.
Meskipun begitu, ia meminta agar besaran tunjangan untuk menyewa rumah bagi anggota dewan disesuaikan dengan besarnya biaya perawatan, sesuai lokasi rumah tersebut.
Baca Juga Ahok Bangga Mantan Stafnya, Ima Mahdiah Jadi Pimpinan DPRD Jakarta dari PDIP di https://www.kompas.tv/video/543528/ahok-bangga-mantan-stafnya-ima-mahdiah-jadi-pimpinan-dprd-jakarta-dari-pdip
#dpr #rumah #tunjangan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/543534/anggota-dpr-dapat-tunjangan-pengganti-rumah-dinas-anggaran-masih-dikaji