KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Minggu (06/10/2024) lalu.
Sahbirin Noor diduga menerima fee sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel.
Saat ini, Sahbirin belum berhasil ditangkap. KPK menyatakan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka, dua di antaranya kepala Dinas Pekerjaan Umum dan PUPR Provinsi Kalsel.
Baca Juga Satgas Awasi Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut, Polri Usut Dugaan Korupsi di https://www.kompas.tv/video/538341/satgas-awasi-penyelenggaraan-pon-xxi-aceh-sumut-polri-usut-dugaan-korupsi
#gubernur #kalsel #korupsi #kpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/544458/kpk-tetapkan-gubernur-kalsel-tersangka-kasus-suap-sahbirin-noor-masih-dalam-pengejaran