Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusannya terkait gugatan PDIP soal dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI yang menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada 10 Oktober 2024 mendatang.
Adanya gugatan itu dianggap bisa memberikan jalan untuk mengganti posisi Gibran sebagai Wapres terpilih.
Selengkapnya dalam video.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2024/10/07/203334/jelang-putusan-gugatan-di-ptun-10-oktober-kubu-pdip-kami-tak-minta-gibran-diganti-tapi
#NikitaMirzani #Lolly #Laura #VadelBadjideh
Voice Over/Video Editor: Amanda/Aris
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom