Dalam rapat paripurna DPD RI yang diadakan pada Kamis, 10 Oktober 2024, Anggota DPD RI, Afriansyah Baharuddin, yang lebih dikenal dengan sapaan Komeng, melontarkan pertanyaan terkait penempatannya di Komite II. Komite tersebut berfokus pada pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi, sementara Komeng mengaku tidak memiliki pengalaman atau latar belakang di bidang tersebut.
.
Pada kesempatan itu, Komeng mengungkapkan kebingungannya. "Saya sebenarnya ingin di Komite III yang berhubungan dengan seni dan budaya, tetapi tiba-tiba saya ditempatkan di Komite II. Saya tidak memahami tentang pertanian. Pimpinan meminta saya belajar cepat, tetapi saya bingung harus belajar ke mana. Mohon arahan, Pimpinan," ujarnya dengan nada heran dan sedikit bercanda.
.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pemilihan dan penempatan anggota komite mengikuti proses yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun, dengan nada bercanda, Sultan juga menambahkan, "Pak Komeng, teman-teman di Komite II ingin Bapak tetap di sana agar ada hiburan."
.
Sontak pernyataan tersebut membuat suasana rapat lebih cair dan disambut tawa peserta rapat. Meskipun terkesan ringan, situasi ini mencerminkan bagaimana dinamika politik dan penempatan anggota komite terkadang terjadi dengan cara yang tidak terduga.