PEKANBARU, KOMPAS.TV - Empat ekor satwa dilindungi dilepasliarkan oleh Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau ke habitatnya.
Satwa tersebut telah menjalani serangkaian proses rehabilitasi selama delapan bulan dan telah memiliki sifat liar, sehingga dapat bertahan hidup di alam bebas.
Untuk menuju lokasi pelepasliaran, tim dari BBKSDA Riau menelusuri sungai menggunakan perahu mesin.
Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan darat dengan berjalan kaki sambil mengangkat kandang yang berisi satwa dilindungi.
Satwa yang dilepasliarkan di antaranya dua ekor elang brontok, satu ekor kura-kura biku, dan satu ekor kura-kura kaki gajah. Lokasi pelepasliaran dilakukan di kawasan konservasi BBKSDA Riau, yang merupakan habitat satwa langka tersebut.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, menyebutkan bahwa dua ekor elang brontok merupakan hasil sitaan oleh Ditreskrimsus Polda Riau, sementara kura-kura merupakan serahan dari warga.
Sebelum dilepasliarkan, satwa tersebut telah menjalani serangkaian proses rehabilitasi di kandang transit BBKSDA Riau. Selain itu, satwa tersebut telah memiliki sifat liar, sehingga dapat bertahan hidup di alam liar.
Diharapkan, dengan pelepasliaran satwa dilindungi ini, mereka dapat berkembang biak dan meningkatkan jumlah populasi di alam.
Baca Juga Balai Karantina di Ambon Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di https://www.kompas.tv/regional/546857/balai-karantina-di-ambon-gelar-vaksinasi-rabies-gratis-untuk-hewan-peliharaan
#hewan #satwa #bbksda
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/547540/bbksda-riau-melepasliarkan-4-ekor-satwa-dilindungi-ke-habitatnya